Pemenuhan
kebutuhan perumahan dan pemukiman bagi masyakat merupakan hal yang penting bagi
kelangsungan hidup baik bagi pemenuhan kebutuhan primer dalam bentuk rumah
sederhana sehat maupun untuk memenuhi kebutuhan prestige sosial kemasyarakatan dalam bentuk rumah mewah. Mengingat
jumlah penduduk Indonesia
yang sangat besar, lebih dari 250.000.000 jiwa, merupakan suatu problema
tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan perumahan. Pemenuhan kebutuhan ini perlu diusahakan dalam bentuk pembangunan
kawasan pemukiman skala besar melalui pola pengembangan Kawasan Siap Bangun dan
kavling tanah matang.
Untuk itu Pemerintah yang dipelopori oleh Kementrian Perumahan Rakyat mencanangkan Program Sejuta Rumah untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia terutama kebutuhan papan.
Untuk itu Pemerintah yang dipelopori oleh Kementrian Perumahan Rakyat mencanangkan Program Sejuta Rumah untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia terutama kebutuhan papan.
Dalam rangka
untuk berpartisipasi Program Pemerintah dalam bidang papan, khususnya Program
Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Kementrian Negara Perumahan Rakyat maka
dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk mendukung dan melaksanakan Program
tersebut.
Rupanya peluang
ini tidak menjadikan kecil hati dari seorang Bapak yang mempunyai lima orang anak yang hidup
dan dibesarkan dari lingkungan agamis juga seorang pedagang. Keinginan Bapak
Subkan, S. Ag tersebut ternyata juga didukung oleh istri tercinta Nur Chasanah
yang mempunyai latar belakang tidak jauh berbeda dengan suami tercintanya.
Dalam keseharian membantu bisnis suaminya dalam retail produk-produk fashion.
Oleh karena itu, Bapak Subkan, S. Ag beserta istri memutuskan untuk memulai
bisnis di bidang property sebagai Pengembang Perumahan.
Dengan kemauan
kerasnya dan melihat pangsa pasar yang cukup besar dengan didukung oleh
berbagai pihak terutama istri, maka pada tanggal 12 April 2007 berdirilah CV.
Toto Tentrem dengan Akta Notaris Santoso, SH. Untuk mengantisipasi
perubahan-perubahan kebijakan Pemerintah, maka pada tanggal 30 Juni 2009
dibentuk Badan Hukum baru dengan nama
PT. Toto Tentrem Sentosa, yang masih satu manajemen dengan CV. Toto
Tentrem. Hingga saat ini CV. Toto Trentrem dan PT. Toto Tentrem Sentosa dapat
berjalan dengan sinergis dan berkesinambungan.
0 komentar:
Posting Komentar